| PCIM Sosialisasikan Fatwa Rokok Haram |
|
|
|
| Minggu, 22 Agustus 2010 00:08 |
|
dikbudcairo.org - Setelah beberapa bulan yang lalu Lembaga Fatwa Muhammadiyah Indonesia mengeluarkan fatwa atas pengharaman rokok, maka PCIM (Pengurus Cabang Internasional Muhammadiyah) menyosialisasikan fatwa rokok haram di Cairo. Selain sebagai sosialisasi, acara ini juga untuk meninjau ulang atas dasar-dasar yang digunakan Majlis Fatwa Muhammadiyah dalam mengharamkan rokok. Acara yang bertempat di Pesanggrahan KPMJB, (20/08/2010) itu dihadiri sekitar tiga puluh anggota PCIM. Dalam acara itu, PCIM menghadirkan tiga pemateri, yaitu; Ghazali Assegaf, Lc dengan materi “Perspektif Hukum Rokok dalam Tatanan Syari’at”, Haryano Saputro dengan materi “Rokok dalam Tinjauan Kesehatan”, dan Cecep Taufikurrahman, MA dengan materi “Rokok Ditinjau dari Segi Politik dan Sosial”.
Berita Lainnya:
Berita Sebelumnya:
|
















