| Seminar Mawarits IKPM Cabang Cairo |
|
|
|
| Ditulis oleh Muhammad Jamzuri |
| Sabtu, 11 Juli 2009 21:43 |
![]() dikbudcairo.org - IKPM Cabang Cairo bekerjasama dengan Majlis al-Mawarits mengadakan Seminar Mawarits dengan tema “Penentuan Sebelum Pembagian Harta Warisan”, pada Jum`at, 10 Juli 2009 kemaren. Acara yang dilaksanakan di Auditorium Sholah Kamil Al-Azhar tersebut tidak hanya dihadiri oleh Pelajar dan Mahasiswa Indonesia, tetapi juga oleh beberapa Pelajar dan Mahasiswa dari Malaysia, Singapura, dan juga Brunei Darussalam yang ada di Mesir. Atase Pendidikan KBRI Cairo Dr. Sangidu, M.Hum. dalam sambutannya menyambut baik kegiatan ini, karena Mawarits sebagai ilmu atau cabang Ilmu Fiqh kurang mendapat perhatian dari Masyarakat, apalagi urgensi dari ilmu mawarits tersebut sangat dibutuhkan dalam kehidupan berkeluarga. Beliau berharap dengan diadakannya acara ini Mahasiswa Indonesia bersungguh-sungguh mempelajarinya, terlebih cabang dari ilmu Fiqh tersebut sangat penting untuk diaplikasikan di Indonesia. Dalam seminar tersebut dihadirkan sebagai narasumber Dr. Athiyyah Abdul Maujud (Asisten Dosen pada Fakultas Syari`ah wal Qanun Universitas Al-Azhar Cairo) dengan materi "Urgensi Ilmu Mawarits" dan Muhammad Jabal Alamsyah, Lc. (Pendiri, Pembina dan Trainer Majlis al-Mawarits) yang menyampaikan materi "Ilmu Mawarits; Pengertian dan Aplikasinya". ![]() Dalam sambutannya, Ketua IKPM Cab. Cairo saudara Jamil Abdul Latief menginformasikan bahwa setelah acara seminar ini digelar, organisasi yang dia pimpin bekerjasama dengan Majlis al Mawarits akan melakukan follow up berupa pelatihan intensif ilmu Mawarits yang akan dibimbing langsung oleh Muhammad jabal ALamsyah, Lc. Pelatihan intensif tersebut akan dilaksanakan dalam kurun waktu 4 hari, yaitu mulai tanggal 12 hingga 15 Juli 2009 di sekretariat IKPM Cabang Cairo. Berita Lainnya:
Berita Sebelumnya:
|
| LAST_UPDATED2 |





