| Seminar Fatwa-Fatwa Syari'ah |
|
|
|
| Ditulis oleh Administrator |
| Senin, 16 Maret 2009 13:09 |
|
Dalam menjawab pertanyaan kontemporer seputar syari'at Islam yang berkembang di Indonesia saat ini, Gamajatim (Keluarga Masyarakat Jawa Timur) adakan seminar bersama Direktur Darul Ifta', Dr. Umar Mustafa. Acara yang ini diselenggarakan di Griya Jateng. Hadir sekitar 45 mahasiswa Indonesia di Mesir. Sebelum dimulai tanya jawab, Dr. Umar Mustafa menjelasan beberapa penjelasan tentang fatwa. Menurutnya, semua manusia dapat berfatwa asal menetapi syarat-syarat menjadi mufti yang di antaranya adalah ta'allum (belajar), tadrib (trainer) dan tarbiyah (pengajaran). Ketiga syarat ini harus ada dalam diri mufti.. Menyangkut banyak mufti di Indonesia saat ini beliau menanggapi, lebih bagusnya dalam satu negeri hanya ada satu mufti yang menyampaikan secara langsung bagaimana hukum-hukum yang berkembang setelah melalui proses riset dan pembelajaran masalah. Jika memang ada dua mufti yang berbeda pendapat, beliau mengatakan, maka yang diambil adalah yang paling sesuai dengan kebenaran Islam dan paling sesuai dengan masyarakat. Untuk itu, seorang mufti harus benar-benar profesional. Ia juga berpesan, sebaiknya seorang mufti tidak mengambil hal-hal ringan dalam fatwanya. Tapi menyampaikan perbedaan madzhab. Hal ini supaya masyarakat dapat memahami perbedaan yang ada. Berita Lainnya:
Berita Sebelumnya:
|



